SiPESAT berkomitmen untuk melindungi dan menjaga kerahasiaan data pribadi pengguna dalam setiap penggunaan layanan perizinan digital.
Kami mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk proses perizinan, seperti identitas pengguna, data usaha, dokumen pendukung, serta informasi lain yang relevan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Data yang dikumpulkan digunakan untuk:
Kami menerapkan langkah-langkah keamanan teknis dan administratif untuk melindungi data pengguna dari akses, penggunaan, atau pengungkapan yang tidak sah.
Data pribadi pengguna tidak akan dibagikan kepada pihak lain tanpa persetujuan, kecuali diwajibkan oleh hukum atau untuk kepentingan proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengguna berhak untuk:
Kebijakan privasi ini dapat diperbarui sewaktu-waktu untuk menyesuaikan dengan perkembangan layanan dan regulasi. Perubahan akan diinformasikan melalui website resmi SiPESAT.
Gambaran umum aplikasi pelayanan perizinan digital Pemerintah Kabupaten Yahukimo.
SiPESAT (Sistem Perizinan Satu Pintu) adalah inovasi layanan perizinan digital yang dirancang untuk mempermudah, mempercepat, dan meningkatkan transparansi proses perizinan di lingkungan PTSP.
Melalui SiPESAT, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengajukan permohonan izin secara online dalam satu platform terintegrasi, tanpa harus datang langsung ke kantor. Sistem ini mendukung proses yang lebih efisien, mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan izin.
Dengan mengedepankan kemudahan akses, kecepatan layanan, dan akuntabilitas, SiPESAT menjadi solusi modern dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berbasis teknologi.
Panduan ringkas untuk registrasi akun, pengajuan izin, dan pemantauan status layanan melalui aplikasi SiPESAT.